JS Post by Label

Nasihat untuk Para Pengemis Berjubah dan Berjenggot

Channel Telegram @isnadnet .
بســــــــــــــــــم الله الرحمن الرحيم

Adalah Imam Ahmad رحمه الله seringkali memanjatkan doa di akhir sholatnya: "...Ya Alloh, sebagaimana Engkau telah menjaga wajahku dari sujud kepada selain-Mu maka jagalah wajahku dari MEMINTA-MINTA kepada selain-Mu." 

Maka, anaknya yaitu 'Abdullah berkata kepada Imam Ahmad, "Aku sering mendengar engkau membaca doa ini, apakah engkau memiliki atsar/riwayat yang mendukungnya?"

Beliau menjawab: "Iya, ada! Aku dahulu sering mendengar Waki' membaca doa ini di dalam sujudnya. Maka aku pun bertanya kepadanya sebagaimana kamu bertanya kepadaku. Maka dia berkata kepadaku: "Dahulu aku mendengar Sufyan (Ats-Tsauriy) sering membaca doa ini di dalam sujudnya. Maka, aku pun bertanya kepadanya. Dia menjawab: "Dahulu aku mendengar Manshur bin al-Mu'tamir membaca doa itu.''""

[Muqoddimah tahqiq kitab az-Zuhd karya Imam Waki', hal.13-69]

Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Yahya dan Qutaibah bin Sa'id keduanya dari Hammad bin Zaid, - Yahya berkata- telah mengabarkan kepada kami Hammad bin Zaid dari Harun bin Riyab telah menceritakan kepadaku Kinanah bin Nu'aim Al 'Adawi dari Qobishoh bin Mukhoriq Al Hilali ia berkata: Rosululloh صلى الله عليه و سلم berkata:

...يا قبيصة
إن المسألة لا تحل إلا لأحد ثلاثة

"Wahai Qobishoh.. , sesungguhnya masalah MEMINTA-MINTA itu tidak boleh kecuali bagi tiga golongan;

رجل تحمل حمالة فحلت له المسألة حتى يصيبها ثم يمسك

(pertama) yaitu seorang laki-laki yang menahan tanggungan (di luar kemampuannya), maka halal baginya meminta-minta sehingga dia mendapatkannya yang dapat mencukupi kebutuhan hidupnya,

ورجل أصابته جائحة اجتاحت ماله فحلت له المسألة حتى يصيب قواما من عيش أو قال سدادا من عيش

(Kedua) seorang laki-laki yang tertimpa musibah besar hingga habis hartanya, maka halal baginya meminta-minta, sampai dia mendapatkannya lalu ia berhenti dari meminta-minta.

ورجل أصابته فاقة حتى يقوم ثلاثة من ذوي الحجا من قومه لقد أصابت فلانا فاقة فحلت له المسألة حتى يصيب قواما من عيش أو قال سدادا من عيش فما سواهن من المسألة

(ketiga) dan seorang laki-laki yang terkena musibah kefaqiran hingga tiga orang dari kaumnya bersaksi seraya berkata: kefaqiran telah menimpa Fulan, maka halal baginya meminta-minta, sehingga ia mampu menegakkan kehidupannya kembali kemudian ia menahan diri dari meminta-minta.

يا قبيصة.. سحتا يأكلها صاحبها سحتا

Wahai Qobishoh.. , selain dari tiga golongan itu maka harom baginya untuk meminta-minta, dan harom pula baginya memakan hasil meminta-minta itu." [2]

[HR. Muslim:1730, Nasa'i 2533]
_______________________________

[1] Mengemis atau meminta-minta disebut dengan "tasawwul". Di dalam Al- Mu'jam Al-Wasith disebutkan, "Tasawwala (bentuk fi'il madhy dari tasawwul) artinya meminta-minta atau meminta pemberian."

Sehingga Tasawwul ini maknanya meminta harta orang lain dengan cara yang tidak disyari`atkan.

Bukan kami berikan sifat pengemis (tukang meminta-minta) ini dengan sifat khusus saja seperti memakai jubah dan bercirikan jenggot, karna hakikatnya si "pengemis" ini paling banyak yang dijuluki "ustad" yang mengajak seseorang atau jama'ah nya membantu dirinya pribadi baik secara sirr (diam-diam), terang-terangan bahkan dengan isyarat yang maknanya ke arah tasawwul sebagaimana ulama mejelaskan.

[2] Keharoman yang menyebabkan pelakunya memakan dari barang yang harom

Sumber: t.me/isnadnet/1834
Judul: Diambil dari sumbernya dengan sedikit perubahan.
Diposting & Diedit seperlunya di Blog ini.
Qobishoh minta2 yayasan tasawwul ta'awun taawun qabishah
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال