JS Post by Label

Fatwa Seputar Sekolah Ikhtilath (Campur Baur Lawan Jenis)

Asy-Syaikh Abu Abdirrohman Yahya Al-Hajuriy .

ﺍﻟﺤﻤﺪ ﻟﻠﻪ ﺭﺏ ﺍﻟﻌﺎﻟﻤﻴﻦ

Dalam rangka mengamalkan perkataan Alloh ﺗﻌﺎﻟﻰ :

ﻓَﺎﺳْﺄَﻟُﻮﺍ ﺃَﻫْﻞَ ﺍﻟﺬِّﻛْﺮِ ﺇِﻥْ ﻛُﻨْﺘُﻢْ ﻟَﺎ ﺗَﻌْﻠَﻤُﻮﻥ

"Dan bertanyalah kalian kepada ahlu dzikr ('Ulama) jika kalian tidak mengetahui."

Dan perkataanNya:

ﻭَﺗِﻠْﻚَ ﺍﻟْﺄَﻣْﺜَﺎﻝُ ﻧَﻀْﺮِﺑُﻬَﺎ ﻟِﻠﻨَّﺎﺱِ ﻭَﻣَﺎ ﻳَﻌْﻘِﻠُﻬَﺎ ﺇِﻟَّﺎ ﺍﻟْﻌَﺎﻟِﻤُﻮﻥ ‏

"Dan itulah permisalan yang kami misalkan bagi manusia dan tiada yang memahaminya kecuali orang-orang yang berilmu."

Kami memaparkan soal ini kepada Fadhilatus Syaikh Yahya bin Ali Al-Hajury ﺣﻔﻈﻪ ﺍﻟﻠﻪ sebagaimana yang berikut ini:

Pertanyaan:
Telah muncul sekarang ini di kebanyakan wilayah negeri Yaman, sekolah-sekolah yang diberi nama (ﻣﺤﻮ ﺍﻷﻣﻴﺔ) penghapusan buta huruf, mereka mengajar di sekolah tersebut para wanita, dan kebanyakan pengajar dari kalangan laki-laki, mereka mengajar wanita yang telah mencapai usia baligh atau mendekati usia baligh, atau sekitar usia tersebut. Maka terjadilah al-ikhtilat (campur baur laki-laki dan perempuan yang bukan mahrom) dan an-nadzor (memandang yang tidak halal) dan perkara lain yang Alloh lebih tahu apa yang tengah terjadi sekarang ini atau yang akan datang, dan kami di negeri Bani Qois –Hasyid- sangat prihatin terhadap hal ini, oleh karena itu kami mengharap dari Fadhilatikum wahai Syaikh untuk menjelaskan kepada kami hukum syar'i dalam perkara ini, dan mengenai tanggung jawab orang tua dalam pengarahan anak-anak mereka laki-laki dan perempuan? ﻭﺟﺰﺍﻛﻢ ﺍﻟﻠﻪ ﺧﻴﺮﺍ

Jawab:
Semoga Alloh memberi taufiq kepada kami dan kalian untuk semua kebaikan. Sesungguhnya sekolah yang bercampur baur ini, adalah kemungkaran dari kemungkaran-kemungkaran yang tiada keberuntungan bagi umat ini kecuali dengan mengingkarinya, telah berkata Alloh ﺗﻌﺎﻟﻰ :

ﻭَﻟْﺘَﻜُﻦْ ﻣِﻨْﻜُﻢْ ﺃُﻣَّﺔٌ ﻳَﺪْﻋُﻮﻥَ ﺇِﻟَﻰ ﺍﻟْﺨَﻴْﺮِ ﻭَﻳَﺄْﻣُﺮُﻭﻥَ ﺑِﺎﻟْﻤَﻌْﺮُﻭﻑِ ﻭَﻳَﻨْﻬَﻮْﻥَ ﻋَﻦِ ﺍﻟْﻤُﻨْﻜَﺮِ ﻭَﺃُﻭﻟَﺌِﻚَ ﻫُﻢُ ﺍﻟْﻤُﻔْﻠِﺤُﻮﻥَ

"Dan hendaknya ada di antara kalian sekelompok ummat yang menyeru kepada kebaikan, menyuruh kepada yang maruf, dan mencegah dari yang mungkar, dan mereka itulah orang-orang yang beruntung." [Ali-'Imron/104].

Dan ini termasuk dari sifat-sifat orang-orang yang beriman, telah berkata Alloh ﺗﻌﺎﻟﻰ:

ﻭَﺍﻟْﻤُﺆْﻣِﻨُﻮﻥَ ﻭَﺍﻟْﻤُﺆْﻣِﻨَﺎﺕُ ﺑَﻌْﻀُﻬُﻢْ ﺃَﻭْﻟِﻴَﺎﺀُ ﺑَﻌْﺾٍ ﻳَﺄْﻣُﺮُﻭﻥَ ﺑِﺎﻟْﻤَﻌْﺮُﻭﻑِ ﻭَﻳَﻨْﻬَﻮْﻥَ ﻋَﻦِ ﺍﻟْﻤُﻨْﻜَﺮِ ﻭَﻳُﻘِﻴﻤُﻮﻥَ ﺍﻟﺼَّﻠَﺎﺓَ ﻭَﻳُﺆْﺗُﻮﻥَ ﺍﻟﺰَّﻛَﺎﺓَ ﻭَﻳُﻄِﻴﻌُﻮﻥَ ﺍﻟﻠَّﻪَ ﻭَﺭَﺳُﻮﻟَﻪُ ﺃُﻭﻟَﺌِﻚَ ﺳَﻴَﺮْﺣَﻤُﻬُﻢُ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﺇِﻥَّ ﺍﻟﻠَّﻪَ ﻋَﺰِﻳﺰٌ ﺣَﻜِﻴﻢٌ

"Dan orang-orang yang beriman laki-laki dan perempuan, sebagian mereka penolong sebagian yang lain, mereka menyuruh kepada yang maruf, dan mencegah dari yang mungkar, dan mendirikan sholat, menunaikan zakat, dan mereka mentaati Alloh dan RosulNya, mereka itulah yang akan Alloh rahmati, sesungguhnya Alloh Azizun Hakim." [At-Taubah/71].

Dan sesungguhnya Alloh telah melaknat Bani Isroil karena meninggalkan kewajiban (yaitu) amar ma'ruf nahi mungkar, sebagaimana Alloh ﺗﻌﺎﻟﻰ berkata:

ﻟُﻌِﻦَ ﺍﻟَّﺬِﻳﻦَ ﻛَﻔَﺮُﻭﺍ ﻣِﻦْ ﺑَﻨِﻲ ﺇِﺳْﺮَﺍﺋِﻴﻞَ ﻋَﻠَﻰ ﻟِﺴَﺎﻥِ ﺩَﺍﻭُﻭﺩَ ﻭَﻋِﻴﺴَﻰ ﺍﺑْﻦِ ﻣَﺮْﻳَﻢَ ﺫَﻟِﻚَ ﺑِﻤَﺎ ﻋَﺼَﻮْﺍ ﻭَﻛَﺎﻧُﻮﺍ ﻳَﻌْﺘَﺪُﻭﻥَ * ﻛَﺎﻧُﻮﺍ ﻟَﺎ ﻳَﺘَﻨَﺎﻫَﻮْﻥَ ﻋَﻦْ ﻣُﻨْﻜَﺮٍ ﻓَﻌَﻠُﻮﻩُ ﻟَﺒِﺌْﺲَ ﻣَﺎ ﻛَﺎﻧُﻮﺍ ﻳَﻔْﻌَﻠُﻮﻥَ

"Telah dilanat orang-orang kafir dari Bani Isroil dengan lisan Daud dan Isa ibn Maryam, yang demikian itu disebabkan mereka bermaksiat dan selalu melampaui batas, mereka tidak saling mencegah dari kemungkaran yang mereka perbuat, sungguh buruk apa yang mereka kerjakan." [Al-Ma'idah/78-79].

Dan Alloh ﺗﻌﺎﻟﻰ berkata mengabarkan tentang orang Yahudi (ashabis sabt):

ﻓَﻠَﻤَّﺎ ﻧَﺴُﻮﺍ ﻣَﺎ ﺫُﻛِّﺮُﻭﺍ ﺑِﻪِ ﺃَﻧْﺠَﻴْﻨَﺎ ﺍﻟَّﺬِﻳﻦَ ﻳَﻨْﻬَﻮْﻥَ ﻋَﻦِ ﺍﻟﺴُّﻮﺀِ ﻭَﺃَﺧَﺬْﻧَﺎ ﺍﻟَّﺬِﻳﻦَ ﻇَﻠَﻤُﻮﺍ ﺑِﻌَﺬَﺍﺏٍ ﺑَﺌِﻴﺲٍ ﺑِﻤَﺎ ﻛَﺎﻧُﻮﺍ ﻳَﻔْﺴُﻘُﻮﻥَ * ﻓَﻠَﻤَّﺎ ﻋَﺘَﻮْﺍ ﻋَﻦْ ﻣَﺎ ﻧُﻬُﻮﺍ ﻋَﻨْﻪُ ﻗُﻠْﻨَﺎ ﻟَﻬُﻢْ ﻛُﻮﻧُﻮﺍ ﻗِﺮَﺩَﺓً ﺧَﺎﺳِﺌِﻴﻦَ

"Maka tatkala mereka lupa apa yang diperingatkan dengannya, kami selamatkan orang-orang yang mencegah dari kejelekan(kemungkaran), dan kami siksa orang-orang yang dzolim dengan siksaan yang pedih disebabkan mereka selalu berbuat kefasikan. Maka tatkala mereka durhaka dari apa yang mereka dilarang mengerjakannya, kami katakan kepada mereka: jadilah kalian kera yang terusir." [Al-A'raf/165-166].

Maka wajib mengingkari sekolah yang bercampur baur laki-laki dan perempuan yang bukan mahrom ini, berdasarkan perkataan Alloh ﺗﻌﺎﻟﻰ :

ﻭَﺇِﺫَﺍ ﺳَﺄَﻟْﺘُﻤُﻮﻫُﻦَّ ﻣَﺘَﺎﻋًﺎ ﻓَﺎﺳْﺄَﻟُﻮﻫُﻦَّ ﻣِﻦْ ﻭَﺭَﺍﺀِ ﺣِﺠَﺎﺏٍ

"Dan apabila kalian meminta kepada mereka (istri-istri Nabi صلى الله عليه و سلم ) suatu keperluan maka mintalah kepada mereka di balik hijab." [Al-Ahzab/53].

Dan khithob (pembicaraan) ini mencakup seluruh orang-orang yang beriman.
Dan di Shohihain dari hadits 'Uqbah bin Amir رضي الله عنه bahwasanya Rosululloh ﷺ berkata:

.ﺇﻳﺎﻛﻢ ﻭﺍﻟﺪﺧﻮﻝ ﻋﻠﻰ ﺍﻟﻨﺴﺎﺀ. ﻓﻘﺎﻝ ﺭﺟﻞ ﻣﻦ ﺍﻷﻧﺼﺎﺭ: ﻳﺎ ﺭﺳﻮﻝ ﺍﻟﻠﻪ، ﺃﻓﺮﺃﻳﺖ ﺍﻟﺤَﻤْﻮ؟. ﻗﺎﻝ: ﺍﻟﺤَﻤْﻮ ﺍﻟﻤﻮﺕ

"'Takutlah kalian untuk masuk kepada wanita.'; lalu bertanya seorang dari Anshor: 'Wahai Rosululloh, bagaimana dengan al-hamwu (ipar)?' Beliau menjawab: 'al-hamwu (ipar) adalah maut.'".
Dan al-hamwu adalah keluarga dekat dari suami dan telah disebutkan bahwa ipar adalah maut, maka bagaimana dengan selainnya ?!!!

Dan karena sesungguhnya dari kemungkaran-kemungkaran "al-ikhtilat" (bercampur-baur) adalah saling memandangnya laki-laki & wanita yang bukan mahrom satu sama lain. Dan Robb kita berkata:

ﻗُﻞْ ﻟِﻠْﻤُﺆْﻣِﻨِﻴﻦَ ﻳَﻐُﻀُّﻮﺍ ﻣِﻦْ ﺃَﺑْﺼَﺎﺭِﻫِﻢْ ﻭَﻳَﺤْﻔَﻈُﻮﺍ ﻓُﺮُﻭﺟَﻬُﻢْ ﺫَﻟِﻚَ ﺃَﺯْﻛَﻰ ﻟَﻬُﻢْ ﺇِﻥَّ ﺍﻟﻠَّﻪَ ﺧَﺒِﻴﺮٌ ﺑِﻤَﺎ ﻳَﺼْﻨَﻌُﻮﻥَ * ﻭَﻗُﻞْ ﻟِﻠْﻤُﺆْﻣِﻨَﺎﺕِ ﻳَﻐْﻀُﻀْﻦَ ﻣِﻦْ ﺃَﺑْﺼَﺎﺭِﻫِﻦَّ ﻭَﻳَﺤْﻔَﻈْﻦَ ﻓُﺮُﻭﺟَﻬُﻦَّ ﻭَﻟَﺎ ﻳُﺒْﺪِﻳﻦَ ﺯِﻳﻨَﺘَﻬُﻦَّ ﺇِﻟَّﺎ ﻣَﺎ ﻇَﻬَﺮَ ﻣِﻨْﻬَﺎ ﻭَﻟْﻴَﻀْﺮِﺑْﻦَ ﺑِﺨُﻤُﺮِﻫِﻦَّ ﻋَﻠَﻰ ﺟُﻴُﻮﺑِﻬِﻦَّ ﻭَﻟَﺎ ﻳُﺒْﺪِﻳﻦَ ﺯِﻳﻨَﺘَﻬُﻦَّ ﺇِﻟَّﺎ ﻟِﺒُﻌُﻮﻟَﺘِﻬِﻦَّ… ‏

"Dan katakanlah kepada laki-laki yang beriman hendaklah mereka menahan dari pandangan mereka, dan menjaga kemaluan mereka, yang demikian adalah lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Alloh khobirun (maha mengetahui) apa yang mereka perbuat. Dan katakanlah kepada perempuan-perempuan yang beriman hendaknya mereka menahan pandangan mereka, dan menjaga kemaluan mereka, dan janganlah mereka menampakkan perhiasan mereka, kecuali apa yang nampak dari mereka (yang tidak mungkin ditutupi). Dan hendaknya mereka menutupkan kain kerudung kedada mereka, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka…." [An-Nur/30-31].

Dan telah tsabit di shohih muslim dari hadits Jabir bin 'Abdillah رضي الله عنه berkata:

ﺳﺄﻟﺖ ﺭﺳﻮﻝ ﺍﻟﻠﻪ – ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ – ﻋﻦ ﻧَﻈَﺮِ ﺍﻟﻔَﺠْﺄَﺓِ. ﻓَﻘَﺎﻝَ: ﺍﺻْﺮِﻑْ ﺑَﺼَﺮَﻙَ

"Aku bertanya kepada Rosululloh صلى الله عليه و سلم tentang pandangan yang tak disengaja maka beliau menjawab: 'Palingkanlah pandanganmu !'".

Dan berkata Nabi صلى الله عليه و سلم :

ﺍﻋْﻄُﻮﺍ ﺍﻟﻄَّﺮﻳﻖَ ﺣَﻘَّﻪُ. ﻗﺎﻟﻮﺍ : ﻭﻣﺎ ﺣَﻖُّ ﺍﻟﻄَّﺮﻳﻖِ ﻳَﺎ ﺭﺳﻮﻝَ ﺍﻟﻠﻪ؟ ﻗَﺎﻝَ: ﻏَﺾُّ ﺍﻟﺒَﺼَﺮِ، ﻭَﻛَﻒُّ ﺍﻷَﺫَﻯ ، ﻭَﺭَﺩُّ ﺍﻟﺴَّﻼﻡِ ، ﻭَﺍﻷﻣْﺮُ ﺑِﺎﻟﻤَﻌْﺮُﻭﻑِ ، ﻭﺍﻟﻨَّﻬﻲُ ﻋﻦ ﺍﻟﻤُﻨْﻜَﺮِ

"Berikanlah haknya jalan!"; mereka bertanya: "apakah haknya jalan wahai Rosululloh?." beliau menjawab: "menundukkan pandangan, menahan gangguan, menjawab salam, amar maruf dan nahi mungkar." [muttafaqun alaih. dari hadits Abi Said Al-Khudry رضي الله عنه].

Dan di shohihain dari hadits Abu Huroiroh رضي الله عنه berkata: berkata Rosululloh صلى الله عليه و سلم :

ﻣَﻦِ ﺍﻃَّﻠَﻊَ ﻋﻠﻰ ﺑَﻴْﺖِ ﻗَﻮْﻡٍ ﺑِﻐَﻴْﺮِ ﺇِﺫْﻧِﻬِﻢْ ﻓَﻘَﺪْ ﺣَﻞَّ ﻟَﻬُﻢْ ﺃَﻥْ ﻳَﻔْﻘَﺌُﻮﺍ ﻋَﻴْﻨَﻪُ

"Barangsiapa yang mengintip kedalam rumah seseorang tanpa seizinnya, maka telah halal baginya mencungkil matanya."

Dan di shohihain dari hadits Sahl bin Sa'ad رضي الله عنه berkata: Nabi صلى الله عليه و سلم berkata:

ﺇﻧَّﻤَﺎ ﺟُﻌِﻞَ ﺍﻻﺳْﺘِﺌﺬَﺍﻥُ ﻣِﻦْ ﺃﺟْﻞِ ﺍﻟﺒَﺼَﺮِ

"Hanya saja dijadikan istidzan (minta izin) untuk menjaga pandangan mata."

Dan hanya saja disyariatkan melihat kepada al-makhtuba (wanita yang dilamar), sebagaimana yang telah tsabit di shohih muslim dari hadits Abi Huroiroh رضي الله عنه berkata:

ﻛُﻨْﺖُ ﻋِﻨْﺪَﺍﻟﻨَّﺒِﻰِّ - ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ - ﻓَﺄَﺗَﺎﻩُ ﺭَﺟُﻞٌ ﻓَﺄَﺧْﺒَﺮَﻩُ ﺃَﻧَّﻪُ ﺗَﺰَﻭَّﺝَ ﺍﻣْﺮَﺃَﺓً ﻣِﻦَ ﺍﻷَﻧْﺼَﺎﺭِ ﻓَﻘَﺎﻝَ ﻟَﻪُ ﺭَﺳُﻮﻝُ ﺍﻟﻠَّﻪِ - ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ: ﺃَﻧَﻈَﺮْﺕَ ﺇِﻟَﻴْﻬَﺎ. ﻗَﺎﻝَ: ﻻَ. ﻗَﺎﻝَ: ﻓَﺎﺫْﻫَﺐْ ﻓَﺎﻧْﻈُﺮْ ﻓَﺈِﻥَّ ﻓِﻰ ﺃَﻋْﻴُﻦِ ﺍﻷَﻧْﺼَﺎﺭِ ﺷَﻴْﺌًﺎ

"Ketika aku berada di sisi Rosululloh صلى الله عليه و سلم , kemudian datanglah kepada beliau seorang lelaki mengabarkan bahwa dia akan menikahi seorang wanita dari Anshor. Kemudian beliau صلى الله عليه و سلم bertanya: 'Apakah engkau telah melihatnya?' dia menjawab: 'belum.' Beliau berkata: 'Pergi dan lihatlah! Karena sesungguhnya ada sesuatu di mata wanita Anshor.'"

Dan telah tsabit di musnad Ahmad dari hadits Jabir bin 'Abdillah رضي الله عنه bahwasanya Nabi صلى الله عليه و سلم berkata:

ﺇﺫﺍ ﺧﻄﺐ ﺃﺣﺪﻛﻢ ﺍﻟﻤﺮﺃﺓ ﻓﺈﻥ ﺍﺳﺘﻄﺎﻉ ﺃﻥ ﻳﻨﻈﺮ ﻣﻨﻬﺎ ﺇﻟﻰ ﺑﻌﺾ ﻣﺎ ﻳﺪﻋﻮﻩ ﺇﻟﻰ ﻧﻜﺎﺣﻬﺎ ﻓﻠﻴﻔﻌﻞ

"Jika seorang di antara kalian telah melamar seorang wanita, kemudian dia mampu untuk melihat sebagian apa yang menariknya untuk menikahinya, maka hendaknya dia lakukan!"

Maka pada kedua hadits ini terdapat petunjuk bahwasanya disyariatkannya nadzor (melihat) wanita dengan tujuan menikahinya. Adapun pelaku ikhtilat (campur baur) hanyalah memuaskan mata mereka yang khianat, dengan melepaskan pandangan kepada apa yang Alloh haromkan, yang tiada pembenarannya dari syari'at.

Dan dari kemungkaran-kemungkaran ikhtilath di sekolah dan selainnya bahwasanya hal tersebut menyerupai perbuatan Bani Isroil yang dimana hal itu merupakan awal fitnah mereka.
Telah tsabit di shohih muslim, dari hadits Abi Said Al-Khudry رضي الله عنه bahwasanya Nabi صلى الله عليه و سلم berkata:

ﺇﻥَّ ﺍﻟﺪُّﻧْﻴَﺎ ﺣُﻠْﻮَﺓٌ ﺧَﻀِﺮﺓٌ ، ﻭﺇﻥَّ ﺍﻟﻠﻪَ ﻣُﺴْﺘَﺨْﻠِﻔُﻜُﻢْ ﻓِﻴﻬَﺎ ﻓَﻴَﻨْﻈُﺮَ ﻛَﻴﻒَ ﺗَﻌْﻤَﻠُﻮﻥَ ، ﻓَﺎﺗَّﻘُﻮﺍ ﺍﻟﺪُّﻧْﻴَﺎ ﻭَﺍﺗَّﻘُﻮﺍ ﺍﻟﻨِّﺴَﺎﺀ ؛ ﻓﺈﻥَّ ﺃَﻭَّﻝَ ﻓِﺘْﻨَﺔِ ﺑَﻨِﻲ ﺇﺳﺮﺍﺋﻴﻞَ ﻛَﺎﻧَﺖْ ﻓﻲ ﺍﻟﻨِّﺴَﺎﺀ

"Sesungguhnya dunia ini indah dan mempesona, dan sesungguhnya Alloh menjadikanmu kholifah di dalamnya, kemudian Alloh melihat bagaimana kalian berbuat, maka takutlah kepada dunia dan kepada wanita karena sesungguhnya awal fitnah Bani Isroil disebabkan oleh wanita."

Dan telah tsabit dari hadits Ibnu 'Umar رضي الله عنه bahwasanya Rosululloh ﷺ berkata:

ﻭﺟﻌﻠﺖ ﺍﻟﺬﻟﺔ ﻭﺍﻟﺼﻐﺎﺭ ﻋﻠﻰ ﻣﻦ ﺧﺎﻟﻒ ﺃﻣﺮﻱ ﻭﻣﻦ ﺗﺸﺒﻪ ﺑﻘﻮﻡ ﻓﻬﻮ ﻣﻨﻬﻢ

"Dan ditimpakan kehinaan dan kerendahan bagi siapa yang menyelisihi perintahku, dan barangsiapa yang menyerupai suatu kaum maka dia termasuk golongan mereka."

Sekolah ikhtilatiah terkadang terjadi di dalamnya jabat tangan dengan wanita yang bukan mahrom. Dan hal ini diharomkan dengan apa yang telah tsabit di sisi At-Thobroni dan selainnya dari hadits Ma'qil bin Yasar رضي الله عنه bahwasanya Nabi صلى الله عليه و سلم berkata:

ﻷَﻥْ ﻳُﻄْﻌَﻦَ ﻓِﻲ ﺭَﺃْﺱِ ﺃَﺣَﺪِﻛُﻢْ ﺑِﻤِﺨْﻴَﻂٍ ﻣِﻦْ ﺣَﺪِﻳﺪٍ ﺧَﻴْﺮٌ ﻟَﻪُ ﻣِﻦْ ﺃَﻥْ ﻳَﻤَﺲَّ ﺍﻣْﺮَﺃَﺓً ﻻ ﺗَﺤِﻞُّ ﻟَﻪُ

"Ditusuk kepala salah seorang di antara kalian dari jarum besi, lebih baik baginya dari pada dia menyentuh wanita yang tidak halal baginya."

Dan di shohihain dari hadits 'Aisyah رضي الله عنها bahwasanya dia berkata:

ﻭﺍﻟﻠﻪ ﻣﺎ ﻣﺴﺖ ﻳﺪ ﺭﺳﻮﻝ ﺍﻟﻠﻪ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭ ﺳﻠﻢ ﻳﺪ ﺍﻣﺮﺃﺓ ﻗﻂ ﻏﻴﺮ ﺃﻧﻪ ﺑﺎﻳﻌﻬﻦ ﺑﺎﻟﻜﻼﻡ

"Demi Alloh, tidak pernah tangan Rosululloh ﷺ menyentuh tangan perempuan sedikitpun. Hanya saja Rosululloh صلى الله عليه و سلم membaiat mereka dengan ucapan."

Al-Ikhtilat merupakan sebab rusaknya hati. Sebagaimana perkataan Alloh ﺗﻌﺎﻟﻰ :

وَإِذَا سَأَلْتُمُوهُنَّ مَتَاعًا فَاسْأَلُوهُنَّ مِن وَرَاءِ حِجَابٍ ۚ ذَٰلِكُمْ أَطْهَرُ لِقُلُوبِكُمْ وَقُلُوبِهِنَّ...

"Dan apabila kamu meminta sesuatu kepada mereka (istri-istri Nabi صلى الله عليه و سلم) maka mintalah dari belakang hijab (tabir). Karena sesungguhnya cara itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka."

Dan jika hati telah rusak, maka rusaklah seluruh jasad. Sebagaimana di shohihain dari hadits Nu’man bin Basyir رضي الله عنه bahwasanya Nabi صلى الله عليه و سلم berkata:

ﺃﻻ ﻭﺇﻥ ﻓﻲ ﺍﻟﺠﺴﺪ ﻣﻀﻐﺔ ﺇﺫﺍ ﺻﻠﺤﺖ ﺻﻠﺢ ﺍﻟﺠﺴﺪ ﻛﻠﻪ ﻭﺇﺫﺍ ﻓﺴﺪﺕ ﻓﺴﺪ ﺍﻟﺠﺴﺪ ﻛﻠﻪ ﺃﻻ ﻭﻫﻲ ﺍﻟﻘﻠﺐ

"Ketahuilah sesungguhnya di dalam jasad ada segumpal daging, apabila segumpal daging itu baik maka baiklah seluruh tubuh, dan apabila segumpal daging itu rusak maka rusaklah seluruh tubuh, dan ketahuilah bahwa gumpalan daging itu adalah hati."

Dan ikhtilat antara perempuan dan laki-laki, membiasakan mereka kurang malu. Sedangkan para wanita di zaman salafus sholih, berada pada puncak sopan santun dan sifat malu.
Telah tsabit di Bukhori dan Muslim, dari hadits Abi Sa’id Al-Khudry رضي الله عنه :

ﻛﺎﻥ ﺍﻟﻨﺒﻲ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭ ﺳﻠﻢ ﺃﺷﺪ ﺣﻴﺎﺀ ﻣﻦ ﺍﻟﻌﺬﺭﺍﺀ ﻓﻲ ﺧﺪﺭﻫﺎ

"Bahwasanya Nabi sangat pemalu, melebihi seorang gadis yang dipingit."

Dan apabila malu telah hilang maka hilanglah keimanan. berkata Rosululloh صلى الله عليه و سلم :

ﺍﻟﺤﻴﺎﺀ ﻭ ﺍﻹﻳﻤﺎﻥ ﻗﺮﻧﺎ ﺟﻤﻴﻌﺎ ﻓﺈﺫﺍ ﺭﻓﻊ ﺃﺣﺪﻫﻤﺎ ﺭﻓﻊ ﺍﻵﺧﺮ

"Rasa malu dan keimanan saling berkaitan, apabila diangkat salah satunya terangkatlah yang lain." [Diriwayatkan oleh Hakim di Mustadrok dari hadits Ibnu 'Umar dengan sanad shohih.]

Al-ikhtilat menghilangkan al-ghiroh (kecemburuan) terhadap kerabat wanita. Sebagaimana telah tsabit di sohihain dari hadits Mughiroh bin Syu’bah رضي الله عنه berkata Sa’d bin Ubadah رضي الله عنه : "Seandainya aku melihat seorang laki-laki bersama istriku, niscaya dia akan kutebas dengan pedang tanpa pikir panjang."; Maka sampailah perkataan ini kepada Rosululloh صلى الله عليه و سلم maka beliau berkata:

ﺃﺗﻌﺠﺒﻮﻥ ﻣﻦ ﻏﻴﺮﺓ ﺳﻌﺪ ﻭﺍﻟﻠﻪ ﻷﻧﺎ ﺃﻏﻴﺮ ﻣﻨﻪ ﻭﺍﻟﻠﻪ ﺃﻏﻴﺮ ﻣﻨﻲ

"Apakah kalian merasa aneh dengan kecemburuan Sa’d?! Demi Alloh sungguh aku lebih cemburu darinya, dan Alloh lebih cemburu dariku."

Dan di shohihain dari hadits 'Aisyah رضي الله عنها bahwasanya Nabi صلى الله عليه و سلم berkata:

ﻳﺎ ﺃﻣﺔ ﻣﺤﻤﺪ ﺇﻥ ﻣﻦ ﺃﺣﺪ ﺃﻏﻴﺮ ﻣﻦ ﺍﻟﻠﻪ ﺃﻥ ﻳﺰﻧﻲ ﻋﺒﺪﻩ ﺃﻭ ﺗﺰﻧﻲ ﺃﻣﺘﻪ

"Wahai ummat Muhammad! Tidak ada seorangpun yang lebih cemburu dari Alloh terhadap zina hambanya laki-laki dan perempuan."

Al-Ikhtilat sebab terjadinya zina, telah meriwayatkan al-Bukhory dan Muslim dari hadits Abu Huroiroh رضي الله عنه bahwasanya Nabi ﷺ berkata:

ﺯﻧﻰ ﺍﻟﻌﻴﻨﻴﻦ ﺍﻟﻨﻈﺮ ﻭﺯﻧﻰ ﺍﻟﻠﺴﺎﻥ ﺍﻟﻨﻄﻖ ﻭﺍﻟﻨﻔﺲ ﺗﻤﻨﻰ ﻭﺗﺸﺘﻬﻲ ﻭﺍﻟﻔﺮﺝ ﻳﺼﺪﻕ ﺫﻟﻚ ﺃﻭ ﻳﻜﺬﺑﻪ

"Zina kedua mata adalah melihat, zina lisan adalah berbicara dan jiwa berangan-angan dan menginginkan, dan kemaluan membenarkan atau mendustakannya."

Dan apabila zina telah merajalela, ummat akan ditimpa berbagai macam malapetaka. Telah tsabit di sisi Ahmad dan Hakim di Mustadrok dan lafadznya dari Ahmad, dari hadits 'Abdillah bin 'Amr رضي الله عنه berkata:

ﺃﻗﺒﻞ ﻋﻠﻴﻨﺎ ﺍﻟﻨﺒﻲ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭ ﺳﻠﻢ ﻓﻘﺎﻝ : ﻳﺎ ﻣﻌﺸﺮ ﺍﻟﻤﻬﺎﺟﺮﻳﻦ ﺧﻤﺲ ﺇﺫ ﺍﺑﺘﻠﻴﺘﻢ ﺑﻬﻦ , ﻭﺃﻋﻮﺫ ﺑﺎﻟﻠﻪ ﺃﻥ ﺗﺪﺭﻛﻮﻫﻦ : ﻟﻢ ﺗﻈﻬﺮ ﺍﻟﻔﺎﺣﺸﺔ ﻓﻲ ﻗﻮﻡ ﻗﻂ ﺣﺘﻰ ﻳﻌﻠﻨﻮﺍ ﺑﻬﺎ ﺇﻻ ﻓﺸﺎ ﻓﻴﻬﻢ ﺍﻟﻄﺎﻋﻮﻥ , ﻭﺍﻷﻭﺟﺎﻉ ﺍﻟﺘﻲ ﻟﻢ ﺗﻜﻦ ﻣﻀﺖ ﻓﻲ ﺃﺳﻼﻓﻬﻢ ﺍﻟﺬﻳﻦ ﻣﻀﻮﺍ , ﻭﻟﻢ ﻳﻨﻘﺼﻮﺍ ﺍﻟﻤﻜﻴﺎﻝ ﻭ ﺍﻟﻤﻴﺰﺍﻥ ﺇﻻ ﺃﺧﺬﻭﺍ ﺑﺎﻟﺴﻨﻴﻦ ﻭ ﺷﺪﺓ ﺍﻟﻤﺆﻧﺔ ﻭ ﺟﻮﺭ ﺍﻟﺴﻠﻄﺎﻥ ﻋﻠﻴﻬﻢ , ﻭﻟﻢ ﻳﻤﻨﻌﻮﺍ ﺍﻟﺰﻛﺎﺓ ﺇﻻ ﻣﻨﻌﻮﺍ ﺍﻟﻘﻄﺮ ﻣﻦ ﺍﻟﺴﻤﺎﺀ , ﻭﻟﻮﻻ ﺍﻟﺒﻬﺎﺋﻢ ﻟﻢ ﻳﻤﻄﺮﻭﺍ , ﻭ ﻟﻢ ﻳﻨﻘﻀﻮﺍ ﻋﻬﺪ ﺍﻟﻠﻪ ﻭ ﻋﻬﺪ ﺭﺳﻮﻟﻪ ﺇﻻ ﺳﻠﻂ ﻋﻠﻴﻬﻢ ﻋﺪﻭﻫﻢ ﻣﻦ ﻏﻴﺮﻫﻢ ﻭ ﺃﺧﺬﻭﺍ ﺑﻌﺾ ﻣﺎ ﻛﺎﻥ ﻓﻲ ﺃﻳﺪﻳﻬﻢ ﻭ ﻣﺎ ﻟﻢ ﻳﺤﻜﻢ ﺃﺋﻤﺘﻬﻢ ﺑﻜﺘﺎﺏ ﺍﻟﻠﻪ ﺇﻻ ﺃﻟﻘﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﺑﺄﺳﻬﻢ ﺑﻴﻨﻬﻢ

"Rosululloh ﷺ menghadap kepada kami, kemudian berkata: 'Wahai kaum muhajirin! Lima perkara jika kamu diuji dengannya, dan aku berlindung kepada Alloh agar perkara ini tidak menimpa kalian,

Tidaklah nampak perzinaan pada suatu kaum sampai mereka terang-terangan melakukannya, kecuali akan tersebar pada mereka Thoun (wabah) dan kelaparan yang belum pernah ditimpakan kepada ummat sebelum mereka.

Dan tidaklah mereka mengurangi takaran dan timbangan kecuali akan ditimpakan atas mereka musim kemarau yang panjang, dan kekurangan bahan makanan, dan kedzoliman pemerintah.

Dan tidaklah mereka enggan menunaikan zakat harta mereka, kecuali akan ditahan hujan dari langit. Seandainya kalau bukan karena binatang niscaya tidaklah diturunkan hujan bagi mereka.

Dan tidaklah mereka melanggar perjanjian Alloh dan RosulNya, kecuali Alloh akan menguasakan atas mereka musuh dari selain mereka, merampas apa yang mereka miliki.

Dan tidaklah a-immah (pemimpin-pemimpin) mereka enggan berhukum dengan kitabulloh dan enggan memilih dari apa yang diturunkan oleh Alloh, kecuali Alloh akan jadikan keganasan di antara mereka.'
"

Dan barangsiapa yang membiarkan ikhtilat bagi putra putrinya atau siapa yang berada di bawah tanggungannya, maka dia telah menipu mereka. Sedangkan berkata Robb kita dalam kitabNya yang mulia:

ﻳَﺎ ﺃَﻳُّﻬَﺎ ﺍﻟَّﺬِﻳﻦَ ﺁَﻣَﻨُﻮﺍ ﻗُﻮﺍ ﺃَﻧْﻔُﺴَﻜُﻢْ ﻭَﺃَﻫْﻠِﻴﻜُﻢْ ﻧَﺎﺭًﺍ ﻭَﻗُﻮﺩُﻫَﺎ ﺍﻟﻨَّﺎﺱُ ﻭَﺍﻟْﺤِﺠَﺎﺭَﺓُ

"Hai orang orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka, yang bahan bakarnya manusia dan batu." [At-Tahrim/6].

Dan di shohihain dari hadits Ma'qil bin Yasar رضي الله عنه bahwasanya Nabi صلى الله عليه و سلم berkata:

‏ﻣﺎ ﻣﻦ ﻋﺒﺪ ﻳﺴﺘﺮﻋﻴﻪ ﺍﻟﻠﻪ ﺭﻋﻴﺔ ﻓﻠﻢ ﻳﺤﻄﻬﺎ ﺑﻨﺼﺤﻪ ﺇﻻ ﻟﻢ ﻳﺠﺪ ﺭﺍﺋﺤﺔ ﺍﻟﺠﻨﺔ ‏

"Tidaklah seorang hamba di berikan amanah oleh Alloh untuk memimpin tanggungannya (anak istri dan lain-lain) kemudian dia tidak menunaikannya dengan penuh nasihat niscaya dia tidak akan mencium harumnya jannah."

Maka bisa diketahui dari dalil-dalil ini – ﺑﺤﻤﺪ ﺍﻟﻠﻪ – haramnya sekolah ikhtilatiah (campur baur) dan bahwasanya tidak boleh bagi seorang muslim memasukkan putra putrinya atau siapa yang menjadi tanggungannya, baik tua maupun muda, ke dalam sekolah tersebut. Karena sesungguhnya yang demikian itu, melatih mereka untuk melakukan kerusakan. Dan membantu penyebaran pemikiran orang kafir, yang mereka menyeru dengan harta dan jiwa, untuk menjauhkan muslimin dari dien mereka yang haq.

Dan Alloh عز وجل berkata:

ﻣَﺎ ﻳَﻮَﺩُّ ﺍﻟَّﺬِﻳﻦَ ﻛَﻔَﺮُﻭﺍ ﻣِﻦْ ﺃَﻫْﻞِ ﺍﻟْﻜِﺘَﺎﺏِ ﻭَﻟَﺎ ﺍﻟْﻤُﺸْﺮِﻛِﻴﻦَ ﺃَﻥْ ﻳُﻨَﺰَّﻝَ ﻋَﻠَﻴْﻜُﻢْ ﻣِﻦْ ﺧَﻴْﺮٍ ﻣِﻦْ ﺭَﺑِّﻜُﻢْ

"Orang-orang kafir dari ahli kitab dan orang-orang musyrik tidak menyukai jika diturunkan suatu kebaikan kepadamu dari Rabbmu." [Al-Baqoroh/105].

Dan Alloh عز وجل berkata:

ﻭَﺩُّﻭﺍ ﻟَﻮْ ﺗَﻜْﻔُﺮُﻭﻥَ ﻛَﻤَﺎ ﻛَﻔَﺮُﻭﺍ ﻓَﺘَﻜُﻮﻧُﻮﻥَ ﺳَﻮَﺍﺀً

"Mereka ingin supaya kamu menjadi kafir sebagaimana mereka telah kafir, sehingga jadilah kamu seperti mereka." [An-Nisa'/89].

Dan Alloh عز وجل berkata:

ﻭَﻟَﻦْ ﺗَﺮْﺿَﻰ ﻋَﻨْﻚَ ﺍﻟْﻴَﻬُﻮﺩُ ﻭَﻟَﺎ ﺍﻟﻨَّﺼَﺎﺭَﻯ ﺣَﺘَّﻰ ﺗَﺘَّﺒِﻊَ ﻣِﻠَّﺘَﻬُﻢْ

"Dan tidak akan ridho orang-orang Yahudi dan Nashroni kepada kamu, sampai kamu mengikuti agama mereka." [Al-Baqoroh/120].

Dan kebanyakan dari kaum muslimin –semoga Alloh memberi hidayah kepada mereka– jika orang-orang kafir masuk kedalam lubang Dobb (sejenis biawak) niscaya mereka akan masuk juga, sebagaimana perkataan Al-Mushthofa (Rosululloh صلى الله عليه و سلم). Dan demi Alloh sungguh jelek akibat perbuatan tersebut.

Maka kami memohon kepada Alloh agar memberi taufik kepada pemerintah untuk memberantas kemungkaran ini dan kemungkaran yang lain. Dan semoga Alloh menjauhkan seluruh fitnah dari negri kita dan seluruh negri kaum muslimin. Sesungguhnya Alloh Qodir (maha kuasa) atas segala sesuatu– dan cukuplah Alloh menjadi penolong kita, dan Alloh adalah sebaik-baik pelindung.

Yahya bin Ali Al – Hajury
10 sya’ban 1423.

Sumber: t.me/MARKIZTORAUT/101
Diposting & Diedit seperlunya tanpa merubah maknanya.
balig Allah Rasul kuliah Rasulallah Perempuan Gadis Mahram Syari campur baur shahih Anshar nadzar haramkan haram syariat ikhtilat Israil
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال