JS Post by Label

Hukum Mengambil Video Muhadhoroh (Ceramah) untuk Disebarluaskan

Asy-Syaikh Al-Allamah Muqbil Al-Wadi'iy .

Pertanyaan:

Apa hukum mengambil video Muhadhoroh (ceramah) dengan alasan agar ceramah tersebut bisa sampai ke negara-negara yang jauh seperti amerika dan semisalnya?

Jawaban Syaikh al-Muhaddits Muqbil bin Hadi Al-Wadi'iy رحمه الله:

Berhati-hatilah wahai saudara-saudara , keberkahan itu dari Alloh, bisa jadi kalimat yang di katakan di majelis yang kecil akan terbang di udara, dan bisa jadi kalimat yg diucap-ucapkan oleh manusia atau orang-orang hizbi dan selainnya akan berakhir dan tidak ada bekas sedikitpun.

Maka aku katakan: permasalahan Tashwir (gambar makhluk bernyawa) merupakan keharoman secara mu'tabar. Rosululloh صلى الله عليه و سلم berkata: Setiap tukang gambar tempat nya di neraka. Dan beliau juga berkata: Pada hari kiamat nanti akan keluar Api yang berbentuk leher, ia memiliki dua mata yang bisa melihat, dua telinga yang bisa mendengar, dan mulut yang bisa berbicara. Api itu mengatakan: Aku ditugaskan kepada tiga orang, kepada orang yang menyekutukan Alloh, kepada orang yang bertindak dzolim dan menentang kebenaran padahal ia mengetahuinya, dan kepada para tukang gambar.

Dan Rosululloh صلى الله عليه و سلم berkata: sesungguhnya malaikat tidak masuk ke dalam rumah yg terdapat anjing dan gambar(makhluk bernyawa)

Dan majelis-majelis ilmu merupakan keberkahan, sebab Rosululloh berkata: tidaklah suatu kaum berkumpul di rumah dari rumah-rumah Alloh membaca kitab Alloh (Al-Qur'an), dan saling mempelajarinya kecuali akan turun kepadanya ketenangan, dan malaikat membentangkan sayapnya, dan turunlah rahmat. Telah kita lihat dari hadits ini yaitu kalimat: malaikat akan membentangkan sayapnya, akan tetapi orang-orang tukang gambar, malaikat akan terbang dari majelis (tidak membentangkan sayapnya),

Maka yang dimaksud, sungguh ini adalah perkara yang mungkar, wajib untuk mengingkarinya sesuai kemampuan, janganlah kamu membuat suatu fitnah jika tidak mampu mencegahnya, Allohulmusta'an,

Rosululloh berkata: Barangsiapa yang melihat kemungkaran maka cegahlah dengan tangannya, jika tak mampu dengan lisannya, dan jika tidak mampu pula maka dengan hatinya, dan ini adalah selemah-lemahnya iman.

[http://muqbel.net/files/fatwa/muqbel-fatwa1942.mp3]
__________
Diterjemahkan oleh: Al Akh Abu Huroiroh Sapta Al Atsary حفظه الله

Sumber: https://t.me/Ghurbatulislam/5318
Judul: Oleh SalafyWeb.Com
Diposting & Diedit seperlunya di Blog ini.
Muhadoroh Muhadharah Muhadharoh Merekam Foto fotografi Vidio
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال