JS Post by Label

Mengingatkan Ahlus Sunnah, di mana Al-Haq dan Hujjah di situlah Berkah dan Jama'ah di sisi Para Salaful 'Ummah

Al-Ustadz Abu Abdirrohman Shiddiq Al-Bughisiy . Muroja'ah: Abu Turob Saif bin Hadhor Al-Jawi & Abu Fairuz Abdurrohman bin Sukaya Al-Qudsi حفظهما الله

Oleh: Abu Abdirrohman Shiddiq bin Muhammad Al-Bugisiy حفظه الله

Darul-Hadits Dammaj (harosahAlloh)
_______________________________

ﺑﺴﻢ ﺍﻟﻠﻪ ﺍﻟﺮﺣﻤﻦ ﺍﻟﺮﺣﻴﻢ
ﺍﻟﺤﻤﺪ ﻟﻠﻪ ﻭﺍﻟﺼﻼﺓ ﻭﺍﻟﺴﻼﻡ ﻋﻠﻰ ﺳﻴﺪ ﺍﻟﻤﺮﺳﻠﻴﻦ ﻭﻣﻦ ﺗﺒﻌﻪ ﺑﺈﺣﺴﺎﻥ ﺇﻟﻰ ﻳﻮﻡ ﺍﻟﺪﻳﻦ , ﺃﻣﺎ ﺑﻌﺪ 

Telah terbit dua buku yang di tulis oleh dua personil 'hizbiyyah baru' cabang Indonesia yang pertama bertema "Mendulang Berkah…." (baca; Membuang Barokah Dengan Mendirikan Yayasan Yang Dilumuri Ma'siah) milik Abu Karimah Askari Al-Bugisi, kemudian di susul buku bertema "Meraih Berkah…." (baca; Meraih Kehinaan Dengan Taqlid Tanpa Hujjah Dan Burhan) milik Abu 'Abdillah As-Sarbini Al-Makassari di dalam buku yang kedua ini, ia menukil ucapan pembesarnya Asy-Syaikh Al-Maftun Muhammad bin 'Abdil Wahhab Al-Wushobi sang penyeru kepada taqlid murni dalam pembelaannya terhadap tuan besar mereka 'Abdurrohman Al-Adeni Al-Fajir Al-Hizbi.

Berhubung para 'hizbiyyah jadidah' ini menggembar gemborkan permasalahan barokah, seakan-akan merekalah yang berada di atas berkah yang hakiki, maka kami hendak sedikit membahas seputar berkah yang sebenarnya dan menjelaskan betapa jauhnya mereka dari berkah yang hakiki tersebut;

Berkata Al-Fairuz Abadi:

ﻭﺍﻟﺒﺮﻛﺔ ﻣﻌﻨﺎﻫﺎ ﺛﺒﻮﺕ ﺍﻟﺨﻴﺮ ﺍﻹِﻟﻬﻰ ﻓﻰ ﺍﻟﺸﺊِ , .… ﻭﺍﻟﻤﺒﺎﺭﻙ ﻣﺎ ﻓﻴﻪ ﺫﻟﻚ ﺍﻟﺨﻴﺮ

"Makna barokah adalah: Menetapnya kebaikan ilahi pada sesuatu,… dan Mubarok (yang diberkahi) adalah apa-apa yang terdapat padanya kebaikan ilahi tersebut."  [Bashoiru dzawit Tamyiz 2/209]

Jadi berkah itu hanyalah ada bersama al-haq. Karena al-haq itu datangnya dari Alloh yang diturunkan kepada Nabi-Nya kemudian diimani oleh kaum mukminin padanyalah kebaikan ilahi, sementara kebathilan itu tidaklah memiliki kebaikan sama sekali, karena kebathilan adalah lawan Al-haq, yang mana kebathilan itu diikuti oleh orang-orang kafir. Alloh سبحانه و تعالى berkata:

وَٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ وَعَمِلُوا۟ ٱلصَّلِحَٰتِ وَءَامَنُوا۟ بِمَا نُزِّلَ عَلَىٰ مُحَمَّدٍ وَهُوَ ٱلْحَقُّ مِن رَّبِّهِمْ ۙ كَفَّرَ عَنْهُمْ سَيِّـَٔاتِهِمْ وَأَصْلَحَ بَالَهُمْ (2) ذَٰلِكَ بِأَنَّ ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ ٱتَّبَعُوا۟ ٱلْبَٰطِلَ وَأَنَّ ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ ٱتَّبَعُوا۟ ٱلْحَقَّ مِن رَّبِّهِمْ ۚ كَذَٰلِكَ يَضْرِبُ ٱللَّهُ لِلنَّاسِ أَمْثَٰلَهُمْ (3)

"Dan orang-orang yang beriman dan beramal sholih serta beriman kepada apa yang diturunkan kepada Muhammad dan Itulah al-haq dari Robb mereka, niscaya Alloh akan menghapus kesalahan-kesalahan mereka dan memperbaiki keadaan mereka. Yang demikian itu adalah karena sesungguhnya orang-orang kafir mengikuti kebathilan sementara orang-orang mukmin mengikuti al-haq dari Robb mereka. Demikianlah Alloh membuat untuk manusia permisalan-permisalan mereka." [QS. Muhammad: 2-3]

Tidaklah seseorang dikatakan beriman hingga ia beriman kepada Al-Haq yang diturunkan kepada Nabi صلى الله عليه و سلم di mana keimanan dan ketakwaan itu termasuk sebab keberkahan. Alloh تعالى berkata:

وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ ٱلْقُرَىٰٓ ءَامَنُوا۟ وَٱتَّقَوْا۟ لَفَتَحْنَا عَلَيْهِم بَرَكَٰتٍ مِّنَ ٱلسَّمَآءِ وَٱلْأَرْضِ وَلَٰكِن كَذَّبُوا۟ فَأَخَذْنَٰهُم بِمَا كَانُوا۟ يَكْسِبُونَ

"Seandainya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, niscaya Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami), Maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatan mereka." [QS. Al-A'Rof: 96]

Apakah bermuamalah dengan bank ribawi termasuk dari keimanan dan ketakwaan?!

Berkata Al-Imam Al-Mujaddid Al-Albani رحمه الله lanjutan dari ucapan beliau yang dinukil oleh Askari di artikelnya "mendulang" sebagaimana pada kaset beliau:

ﻭﺛﺎﻟﺜﺎ ﻭﻟﻌﻠﻪ ﻳﻜﻮﻥ ﺃﺧﻴﺮﺍ: ﻫﺬﻩ ﺍﻟﺠﻤﻌﻴﺔ , ﺇﺫﺍ ﻛﺎﻧﺖ ﻋﻠﻰ ﺍﻟﺸﺮﻉ ﻛﻤﺎ ﺍﺷﺘﺮﻃﻨﺎ ﻓﺎﻟﻤﺎﻝ ﺍﻟﺬﻱ ﻳﺠﻤﻊ ﺃﻳﻦ ﻳﻮﺿﻊ ﺃﻳﻦ ﻳُﺤﺮﺱ ﻫﻨﺎ ﺳﺆﺍﻝ , ﻟﻌﻠﻚ ﺃﻥ ﺗﺠﻴﺒﻨﻲ ﻋﻠﻴﻪ

ﻗﺎﻝ ﺍﻟﺴﺎﺋﻞ: ﻳﻌﻨﻲ ﺍﻟﻤﺎﻝ ﺍﻟﺘﻲ ﻳﺠﻤﻊ ﻃﺒﻌﺎً ﻫﻨﺎﻙ ﺍﺷﺘﺮﻁ ﻭﺯﺍﺭﺓ ﺗﺄﻣﻴﻨﺎﺕ ﺃﻧﻨﺎ ﻧﻔﺘﺢ ﺣﺴﺎﺑﺎً ﻓﻲ ﺍﻟﺒﻨﻚ ﻭﺍﻟﺠﻤﻌﻴﺔ ﺗﻀﻊ ﺑﻌﺾ ﺍﻟﻤﺎﻝ ﻓﻲ ﺍﻟﺒﻨﻚ ﺣﺘﻲ ﻳﺘﻢ ﺍﻟﺤﺴﺎﺏ ﺍﻟﺠﺎﺭﻱ , ‏( ﺗﻜﻠﻢ ﺍﻟﺸﻴﺦ ﺭﺣﻤﻪ ﺍﻟﻠﻪ ﻛﻼﻣﺎ ﻏﻴﺮ ﻭﺍﺿﺤﺔ ‏) ﺍﻟﺤﺴﺎﺏ ﺍﻟﺠﺎﺭﻱ ﻭﻟﻴﺲ ﺑﺤﺴﺎﺏ ﺍﻟﻔﺎﺋﺪﺓ ﻭﺑﻌﻀﻪ ﻃﺒﻌﺎ ﻫﻲ ﺗﺤﺎﻭﻝ ﺻﺮﻓﻪ ﺃﻭﻻ ﺑﺄﻭﻝ ﺇﻟﻲ ﻣﺴﺘﺤﻘﻬﺎ

ﻗﺎﻝ ﺍﻟﺸﻴﺦ : ﻓﻲ ﻫﺬﺍ ﻳﻜﻔﻲ ﻟﻬﺪﻡ ﺍﻟﻤﺸﺮﻭﻉ , ﻓﺈﺫﺍ ﻛﺎﻥ ﻻ ﻳﻤﻜﻨﻜﻢ ﺃﻥ ﺗﺘﺨﺬﻭﺍ ﺻﻨﺪﻭﻗﺎً , ﻻ ﺗﻤﺘﺪ ﺇﻟﻴﻪ ﻳﺪ ﺍﻟﺮﺑﺎ , ﻓﻌﻨﺪﻧﺎ ﻋﺒﺎﺭﺓ ﻓﻲ ﺳﻮﺭﻳﺎ ﺗﻘﻮﻝ "ﻧﺎﺩﻭ ﻋﻠﻴﻬﺎ ﺑﻄﺎﻟﺔ" "ﻧﺎﺩﻭ ﻋﻠﻴﻬﺎ ﺑﻄﺎﻟﺔ" ﻛﻞ ﺍﻟﺠﻤﻌﻴﺎﺕ ﺍﻟﺘﻲ ﺗﻘﻮﻡ ﺍﻟﻴﻮﻡ ﻋﻠﻰ ﺍﻷﺳﻒ ﺑﺴﺒﺐ ﻧﻈﻢ ﺍﻟﺤﺎﻛﻤﺔ ﺑﻐﻴﺮ ﻣﺎ ﺃﻧﺰﻝ ﺍﻟﻠﻪ ﺗﻘﻮﻡ ﻋﻠﻰ ﺇﻳﺪﺍﻉ ﺍﻟﻤﺎﻝ ﻓﻲ ﺍﻟﺒﻨﻚ , ﺑﻌﻀﻬﻢ ﻳﺘﺤﻔﻆ ﻛﻤﺎ ﺃﻧﺖ ﺫﻛﺮﺕ ﺁﻧﻔﺎً ﻟﻜﻦ ﻣﻦ ﻧﺎﺣﻴﺔ ﺍﻟﻌﻤﺎﻟﻴﺔ ﻻﻳﻤﻜﻦ ﺇﻻ ﺃﻥ ﻳﻮﺩﻉ ﺍﻟﻤﺎﻝ ﺑﻜﻤﻴﺘﻪ ﻓﻲ ﺍﻟﺒﻨﻚ ﻟﻠﻤﺤﺎﻓﻈﺔ ﻋﻠﻴﻪ , ﻭﻫﺬﺍ ﻓﻲ ﺍﻟﻮﺍﻗﻊ ﻳﻌﻮﺩ ﺇﻟﻲ ﺃﻥ ﺍﻟﻤﺴﻠﻤﻴﻦ ﺃﻧﻔﺴﻬﻢ ﻟﻴﺴﻮﺍ ﻛﻤﺎ ﺿﺮﺏ ﺭﺳﻮﻝ ﺍﻟﻠﻪ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻣﺜﻞ ﻟﻬﻢ ﻛﺎﻟﺠﺴﺪ ﺍﻟﻮﺍﺣﺪ ﺇﺫﺍ ﺍﺷﺘﻜﻲ ﻣﻨﻪ ﻋﻀﻮ ﺗﺪﺍﻋﻰ ﻟﻪ ﺳﺎﺋﺮ ﺍﻟﺠﺴﺪ ﻓﻼ ﻳﺠﺪ ﺍﻟﺠﻤﺎﻋﺔ ﺍﻟﺘﻲ ﺗﺴﻌﻲ ﻓﻲ ﺳﺒﻴﻞ ﺃﻭ ﻓﻲ ﻣﺸﺮﻭﻉ ﺧﻴﺮﻱ ﻻ ﺗﺠﺪ ﺷﺨﺼﺎ ﺗﺴﺘﻄﻴﻊ ﺃﻥ ﺗﺄﻣﻨﻪ ﻋﻠﻰ ﻣﺎﻟﻬﺎ ﺛﻢ ﺇﻥ ﻭﺟﺪﺕ ﻫﺬﺍ ﺍﻟﺸﺨﺺ ﻭﻗﺪ ﻻ ﺗﺴﺘﻄﻴﻊ ﺃﻥ ﺗﻮﺟﺪ ﻟﻪ ﺣﻤﺎﻳﺔ ﻟﻬﺬﺍ ﺍﻟﻤﺎﻝ ﺍﻟﺬﻱ ﺳﻴﻮﺩﻉ ﻟﻪ ﻓﺈﺫﺍ ﻟﻢ ﺗﻮﺟﺪ ﻫﺬﻩ ﺍﻟﺮﻛﺎﺋﺰ ﻟﺠﻌﻞ ﺃﻱ ﺟﻤﻌﻴﺔ ﺧﻴﺮﻳﺔ ﺇﺳﻼﻣﻴﺔ ﺍﻟﺸﺮﻋﻴﺔ ﻓﺄﻧﺎ ﻻ ﺃﻧﺼﺢ ﺑﺎﻟﻌﻤﻞ ﻻ ﻷﻥ ﻫﺬﻩ ﺍﻟﺠﻤﻌﻴﺔ ﻣﺤﺪﺛﺔ ﻭﺑﺪﻋﺔ ﻻ ﻷﻧﻲ ﻗﺪﻣّﺖ ﻓﻲ ﺍﻟﺠﻮﺍﺏ ﺑﺄﻥ ﺍﻟﻮﺳﺎﺋﻞ ﺗﺨﺘﻠﻒ ﺑﺸﺮﻁ ﺃﻥ ﺗﺆﺩﻱ ﺇﻟﻲ ﻣﻘﺎﺻﺪ ﺷﺮﻋﻴﺔ , ﺃﻻ ﻭﺃﻧﺎ ﺃﻗﻮﻝ ﻫﺬﺍ ﻷﻧﻨﻲ ﺳﺆﻟﺖ ﻋﻦ ﻫﺬﺍ ﺍﻟﺴﺆﺍﻝ ﻣﻦ ﺍﻟﻴﻤﻦ ﻧﻔﺴﻪ ﻫﺎﺗﻔﻴﺎً ﻭﺃﺟﺒﺖ ﺑﻤﺎ ﻫﺬﺍ ﺧﻼﺻﺘﻪ ﻭﻟﺬﻟﻚ ﺃﻧﺎ ﻻ ﺃﻧﺼﺢ ﺑﺎﻹﺳﺘﻤﺮﺍﺭ ﻓﻲ ﻣﺜﻞ ﻫﺬﺍ ﻋﻤﻞ ﺇﻻ ﺇﺫﺍ ﻛﺎﻥ ﻳﻤﻜﻦ ﺗﺼﻐﻴﺮ ﺍﻟﻤﺸﺮﻭﻉ ﻛﻤﺎ ﺃﺷﺮﺕ ﺇﻟﻴﻪ ﻓﻲ ﺃﻭﻝ ﺍﻟﺠﻮﺍﺏ ﺃﻭ ﻫﺬﺍ ﻣﻦ ﻧﺎﺣﻴﺔ ﺍﻟﻌﻤﻠﻴﺔ ﺛﻢ ﺇﺫﺍ ﺻُﻐّﺮ ﺭﺑﻤﺎ ﺃﻥ ﺍﻟﺤﻜﻢ ﺍﻟﻘﺎﺋﻤﺔ ﻫﻨﺎﻙ ﻗﺪ ﻳﺴﻤﺢ ﻟﻌﺪﻡ ﺇﻳﺪﺍﻉ ﻫﺬﺍ ﺍﻟﻤﺎﻝ ﺍﻟﻤﺼﻐﺮ ﻋﻦ ﺫﺍﻙ ﺍﻟﻤﺎﻝ ﺍﻟﻜﺒﻴﺮﻓﻲ ﻣﻜﺎﻥ ﺣﺮﻳﺰ ﻓﻲ ﺣﻔﻆ ﺇﻧﺴﺎﻥ ﺃﻣﻴﻦ

.ﻗﺎﻝ ﺍﻟﺴﺎﺋﻞ: ﻭﻣﺎ ﺩﺍﻣﺖ ﺍﺳﻤﻬﺎ ﺍﻟﺠﻤﻌﻴﺔ ﻓﺎﻟﻨﻈﻢ ﻻ ﻳﺴﻤﺢ ﺑﻘﺮﺩ ﺃﻳّﺖ ﺍﻟﺠﻤﻌﻴﺔ

.ﻗﺎﻝ ﺍﻟﺸﻴﺦ: ﻫﺬﺍ ﻓﻬﻢ , ﻓﻬﻢ ﻫﺬﺍ ﻭﻓﻬﻢ ﺟﻮﺍﺑﻪ

.ﻗﺎﻝ ﺍﻟﺴﺎﺋﻞ: ﻧﻌﻢ , ﻓﻲ ﺣﺎﻟﺖ ﺃﻧﻪ ﺗﺠﻨﺐ ﻫﺬﺍ ﺍﻟﻤﺤﺬﻭﺭ ﻳﻌﻨﻲ ﻣﺎ ﺗﻌﻠﻴﻘﻜﻢ ﻣﺜﻼ ﺃﻭ ﻣﺎﻟﺤﻜﻢ ﻓﻲ ﺍﻟﻘﻀﻴﺔ ﺇﻳﺮﺍﺩ ﺍﻟﺤﺪﻳﺚ ﻭ ﺍﻷﻳﺔ

ﻗﺎﻝ ﺍﻟﺸﻴﺦ: ﻓﻲ ﺇﻳﺮﺍﺩ ﻫﺬﻩ ﺍﻷﺣﺎﺩﻳﺚ ﻳﺨﺸﻲ ﺃﻥ ﺗﺪﺧﻞ ﻓﻴﻤﺎ ﻧﻬﻲ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻨﻪ: (( ﻓﻼ ﺗﺰﻛﻮﺍ ﺃﻧﻔﺴﻜﻢ ﻫﻮ ﺃﻋﻠﻢ ﺑﻤﻦ ﺍﺗﻘﻰ)) ﺇﻟﺦ

"Ketiga; dan barangkali ini yang terakhir, apakah Jum'iyyah ini apabila berjalan di atas syariat sebagaimana yang kami syaratkan, ada pertanyaan, harta yang dikumpulkan oleh jum'iyyah itu di manakah disimpan? Di mana diamankan? Barangkali engkau (wahai penanya) bisa menjawabnya...

Si penanya berkata: Adapun harta yang dikumpulkan, mentri keamanan mensyaratkan untuk membuka rekening bank dan menaruh uang di situ sampai selesai upah pelayanan, bukan termasuk bunga. Sebagian mereka berusaha agar mengambil harta yang terkumpul pertama kali masuknya langsung diserahkan kepada orang yang berhak.

Asy-Syaikh berkata: Ini cukup sebagai dalil untuk meruntuhkan kegiatan jum'iyyah ini, Apabila tidak memungkinkan bagi kalian mengadakan kotak yang tidak dilumuri amalan riba, Di Suriyah ada pepatah yang mengatakan: 'Hal ini mendatangkan bencana', 'Hal ini mendatangkan bencana' Sangat disayangkan, disebabkan tatanan pemerintah yang menyelisihi apa yang Alloh turunkan akhirnya semua Jam'iyyah yang didirikan masa sekarang ini diharuskan untuk menyimpan uang di bank, sebagian mereka benar sebagaimana yang engkau sebutkan, tidak mengambil ribanya, namun dari segi penerapannya tak mungkin bisa kecuali menyimpan uang di bank dengan alasan untuk menjaganya, fenomena ini disebabkan karena kaum muslimin sendiri tidak berada pada permisalan yang dimisalkan oleh Rosululloh صلى الله عليه و سلم 'bagaikan satu jasad', apabila salah satu anggota jasadnya itu merasa sakit, anggota badannya yang lainpun akan merasakannya. Jama'ah yang berupaya di jalan atau proyek kebaikan, tidak mampu mendapatkan orang yang dapat dipercaya menyimpan uangnya, kemudian kalaupun dapat terkadang orang itu tidak mampu mendapati tempat untuk menjaganya.
Apabila tidak diperkenankan bagi jum'iyyah khairiyyah islamiyyah tersebut mengadakan tempat penyimpanan uang baginya, maka saya tidak menasehatkan untuk mendirikannya, bukan karena Jum'iyyah ini adalah perkara muhdats dan bid'ah, tidak, dan telah lewat jawabannya karena sarana-sarana (kebaikan) bermacam-macam, tapi dengan syarat menghantarkan kepada tujuan-tujuan yang disyari'atkan.

Dan ketahuilah saya menyatakan ini karena aku juga telah ditanya melalui via telepon dengan pertanyaan yang serupa dari Yaman dan saya telah menjawabnya yang intisarinya seperti jawaban ini, oleh karena itu saya tidak menasihatkan untuk terus melanjutkan amalan ini kecuali apabila memungkinkan untuk memperkecil proyek sebagaimana yang aku isyaratkan kepadanya diawal jawabanku atau hal ini dari sisi amalan, kemudian apabila setelah diperkecil mungkin saja pemerintah setempat mengizinkan untuk tidak menyimpan uang tersebut di bank dan menyimpannya di tempat yang aman dengan penjagaan orang yang terpercaya.

Penanya berkata: Bagaimanapun keadaannya selama namanya adalah Jum'iyyah pemerintah tidak akan mengizinkan Jum'iyyah manapun.

Asy-Syaikh berkata: Hal ini sudah dipahami, ini telah diketahui dan dipahami jawabannya.

Penanya berkata: Na'am (Iya)…" 

[selesai yang diinginkan]

Apakah mengadu domba dan menabur benih permusuhan di antara para masyayikh termasuk keimanan dan ketakwaan?!

Demikian juga berkah itu bergantung dengan al-haq, hujjah, dan ketaatan kepada Alloh تعالى, Alloh تعالى berkata:

وَأَطِيعُوا۟ ٱللَّهَ وَٱلرَّسُولَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ

"Dan taatilah Alloh dan Rosul-Nya agar kalian dirahmati." [QS. Ali 'Imron: 132]

Dan berkata:

وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
 
"Dan bertakwalah kepada Alloh agar kalian beruntung." [QS. Al-Baqoroh: 189]

Tidaklah Alloh dan Rosul-Nya memerintahkan kecuali kepada kebaikan, kebenaran, dan keselamatan terhadap hamba di mana pada hal tersebut terdapat kebaikan dan berkah terhadap hamba-hambaNya.
Berkata Alloh تعالى:

وَمَن يُطِعِ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا

"Dan Barangsiapa mentaati Alloh dan Rosul-Nya, Maka sungguh ia telah mendapat kemenangan yang besar." [QS. Al-Ahzab: 71]

Sebaliknya bermaksiat kepada Alloh adalah sebab dicabutnya keberkahan dan turunnya adzab yang pedih serta kemelaratan di dunia dan akhirat, Alloh عز و جل berkata:

ظَهَرَ ٱلْفَسَادُ فِى ٱلْبَرِّ وَٱلْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِى ٱلنَّاسِ لِيُذِيقَهُم بَعْضَ ٱلَّذِى عَمِلُوا۟ لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ

"Telah nampak kerusakan di darat dan laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia (maksiat), agar Alloh menimpakan atas mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)." [QS. Ar-Rum: 41]

Dari Abdillah bin Amr رضي الله عنه‎ berkata:

ﺃﻗﺒﻞ ﻋﻠﻴﻨﺎ ﺍﻟﻨﺒﻲ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻓﻘﺎﻝ
ﻳﺎ ﻣﻌﺸﺮ ﺍﻟﻤﻬﺎﺟﺮﻳﻦ ﺧﻤﺲ ﺇﺫ ﺍﺑﺘﻠﻴﺘﻢ ﺑﻬﻦ , ﻭﺃﻋﻮﺫ ﺑﺎﻟﻠﻪ ﺃﻥ ﺗﺪﺭﻛﻮﻫﻦ: ﻟﻢ ﺗﻈﻬﺮ ﺍﻟﻔﺎﺣﺸﺔ ﻓﻲ ﻗﻮﻡ ﻗﻂ ﺣﺘﻰ ﻳﻌﻠﻨﻮﺍ ﺑﻬﺎ ﺇﻻ ﻓﺸﺎ ﻓﻴﻬﻢ ﺍﻟﻄﺎﻋﻮﻥ, ﻭﺍﻷﻭﺟﺎﻉ ﺍﻟﺘﻲ ﻟﻢ ﺗﻜﻦ ﻣﻀﺖ ﻓﻲ ﺃﺳﻼﻓﻬﻢ ﺍﻟﺬﻳﻦ ﻣﻀﻮﺍ , ﻭﻟﻢ ﻳﻨﻘﺼﻮﺍ ﺍﻟﻤﻜﻴﺎﻝ ﻭ ﺍﻟﻤﻴﺰﺍﻥ ﺇﻻ ﺃﺧﺬﻭﺍ ﺑﺎﻟﺴﻨﻴﻦ ﻭ ﺷﺪﺓ ﺍﻟﻤﺆﻧﺔ ﻭ ﺟﻮﺭ ﺍﻟﺴﻠﻄﺎﻥ ﻋﻠﻴﻬﻢ , ﻭﻟﻢ ﻳﻤﻨﻌﻮﺍ ﺍﻟﺰﻛﺎﺓ ﺇﻻ ﻣﻨﻌﻮﺍ ﺍﻟﻘﻄﺮ ﻣﻦ ﺍﻟﺴﻤﺎﺀ , ﻭﻟﻮﻻ ﺍﻟﺒﻬﺎﺋﻢ ﻟﻢ ﻳﻤﻄﺮﻭﺍ , ﻭ ﻟﻢ ﻳﻨﻘﻀﻮﺍ ﻋﻬﺪ ﺍﻟﻠﻪ ﻭ ﻋﻬﺪ ﺭﺳﻮﻟﻪ ﺇﻻ ﺳﻠﻂ ﻋﻠﻴﻬﻢ ﻋﺪﻭﻫﻢ ﻣﻦ ﻏﻴﺮﻫﻢ ﻭ ﺃﺧﺬﻭﺍ ﺑﻌﺾ ﻣﺎ ﻛﺎﻥ ﻓﻲ ﺃﻳﺪﻳﻬﻢ ﻭ ﻣﺎ ﻟﻢ ﻳﺤﻜﻢ ﺃﺋﻤﺘﻬﻢ ﺑﻜﺘﺎﺏ ﺍﻟﻠﻪ ﺇﻻ ﺃﻟﻘﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﺑﺄﺳﻬﻢ ﺑﻴﻨﻬﻢ

"Rosululloh صلى الله عليه و سلم menghadap kepada kami, kemudian berkata: "Wahai kaum muhajirin! Lima perkara jika kalian diuji dengannya, dan saya berlindung kepada Alloh semoga perkara ini tidak menimpa kalian, tidaklah nampak perzinaan pada suatu kaum sampai mereka terang-terangan melakukannya, kecuali akan tersebar pada mereka thoun (wabah penyakit) dan kelaparan yang belum pernah ditimpakan kepada ummat sebelum mereka. Dan tidaklah mereka mengurangi takaran dan timbangan kecuali akan ditimpakan atas mereka musim kemarau yang panjang, dan kekurangan bahan pangan, dan kelaliman pemerintah. Dan tidaklah mereka enggan menunaikan zakat harta mereka, kecuali akan ditahan hujan dari langit. Seandainya kalau bukan karena binatang niscaya tidaklah diturunkan hujan atas mereka, dan tidaklah mereka melanggar perjanjian Alloh dan Rosul-Nya, kecuali Alloh akan menguasakan atas mereka musuh dari selain mereka, merampas apa yang mereka miliki. Dan tidaklah para pemimpin mereka enggan berhukum dengan kitabulloh dan enggan memilih dari apa yang diturunkan oleh Alloh, kecuali Alloh akan jadikan keganasan di antara mereka.""

Termasuk sebab-sebab barokah adalah mengamalkan Al-Qur'an dan sunnah, Alloh تعالى berkata:

وَهَٰذَا كِتَٰبٌ أَنزَلْنَٰهُ مُبَارَكٌ

"Dan (Al Quran) ini adalah kitab yang telah Kami turunkan yang berberkah." [QS. Al-An'am: 92].

Dan berkata تعالى:

يَٰأَيُّهَا ٱلنَّاسُ قَدْ جَآءَتْكُم مَّوْعِظَةٌ مِّن رَّبِّكُمْ وَشِفَآءٌ لِّمَا فِى ٱلصُّدُورِ وَهُدًى وَرَحْمَةٌ لِّلْمُؤْمِنِينَ (57) قُلْ بِفَضْلِ ٱللَّهِ وَبِرَحْمَتِهِۦ فَبِذَٰلِكَ فَلْيَفْرَحُوا۟ هُوَ خَيْرٌ مِّمَّا يَجْمَعُونَ (58)

"Wahai sekalian manusia, Sesungguhnya telah datang kepada kalian (Al-Qur'an) wejangan dari Robb kalian dan obat penyembuh bagi penyakit-penyakit (yang ada) di dalam dada dan petunjuk serta rahmat bagi orang-orang yang beriman. Katakanlah: "Dengan karunia Alloh dan rahmat-Nyalah hendaknya mereka bergembira dengannya. itu lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan.""  [QS. Yunus: 57-58]

Sebagian dari sahabat Nabi صلى الله عليه و سلم berkata:

ﻳﺎ ﺭﺳﻮﻝ ﺍﻟﻠﻪ ﺇﻧﺎ ﻧﺄﻛﻞ ﻭﻻ ﻧﺸﺒﻊ. ﻗﺎﻝ: ﻓﻠﻌﻠﻜﻢ ﺗﺄﻛﻠﻮﻥ ﻭﺃﻧﺘﻢ ﻣﻔﺘﺮﻗﻮﻥ؟ ﻗﺎﻟﻮﺍ: ﻧﻌﻢ. ﻗﺎﻝ: ﻓﺎﺟﺘﻤﻌﻮﺍ ﻋﻠﻰ ﻃﻌﺎﻣﻜﻢ ﻭﺍﺫﻛﺮﻭﺍ ﺍﺳﻢ ﺍﻟﻠﻪ ﺗﻌﺎﻟﻰ ﻳﺒﺎﺭﻙ ﻟﻜﻢ
 
"Wahai Rosululloh, kami makan namun tidak kenyang, beliau berkata: "barang kali kalian makan berpisah-pisah?" Mereka jawab: benar, maka beliau berkata: "berkumpullah ketika makan dan sebutlah nama Alloh تعالى (basmalah) niscaya makanan itu akan diberkahi untuk kalian." [HR. Abu Daud]

Pada hadits ini dan hadits-hadits semacamnya dapat diambil faidah bahwa mengamalkan sunnah yaitu berkumpul ketika makan (makan jama'ah) merupakan sebab diberkahinya makanan tersebut bagi mereka meskipun makanan tersebut kelihatannya sedikit, dan sebaliknya menyelisihi sunnah dengan makan berpisah-pisah sementara mereka bisa makan berjama'ah merupakan sebab dicabutnya berkah pada makanan tersebut meskipun kelihatannya banyak.

Syaikhul Islam ibnu Taimiyyah رحمه الله berkata:

ﻭﻛﺮﺍﻣﺎﺕ ﺃﻭﻟﻴﺎﺀ ﺍﻟﻠﻪ ﺇﻧﻤﺎ ﺣﺼﻠﺖ ﺑﺒﺮﻛﺔ ﺍﺗﺒﺎﻉ ﺭﺳﻮﻟﻪ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ

"Dan karomah-karomah para wali Alloh hanyalah dicapai karena barokah berittiba' kepada (mengikuti) Rosululloh صلى الله عليه و سلم." [Awliyaur Rohman wa Awliyausy Syaithon, 1/90]

Apakah memotong kata dan tidak lengkap dalam penukilan dengan maksud mengubah maknanya, Sebagaimana yang dilakukan 'hizbiyyah jadidah' ini pada permasalahan Jami'ah Islamiyyah, itu adalah pengamalan terhadap sunnah?! 

Rosululloh صلى الله عليه و سلم berkata:

ﺍﻟﺒﻴﻌﺎﻥ ﺑﺎﻟﺨﻴﺎﺭ ﻣﺎ ﻟﻢ ﻳﺘﻔﺮﻗﺎ ﺃﻭ ﻗﺎﻝ ﺣﺘﻰ ﻳﺘﻔﺮﻗﺎ ﻓﺈﻥ ﺻﺪﻗﺎ ﻭﺑﻴﻨﺎ ﺑﻮﺭﻙ ﻟﻬﻤﺎ ﻓﻲ ﺑﻴﻌﻬﻤﺎ ﻭﺇﻥ ﻛﺘﻤﺎ ﻭﻛﺬﺑﺎ ﻣﺤﻘﺖ ﺑﺮﻛﺔ ﺑﻴﻌﻬﻤﺎ

"Dua orang yang sedang bertransaksi (jual-beli) itu memiliki keluasan memilih, selama keduanya belum berpisah, atau beliau berkata: hingga mereka berpisah, maka apabila keduanya itu jujur dan terus terang, niscaya akan diberkahi transaksi tersebut, namun apabila keduanya berdusta dan tidak terus terang akan hilang berkah transaksi tersebut." [HR. Bukhori dan Muslim.]

Apakah hizbiyyah, mencela dan mencerca seorang Alim Sunni serta menaburkan benih permusuhan antara murid-murid dan syaikh mereka sebagaimana yang dilakukan oleh hizbiyyah baru ini di Yaman merupakan pengamalan terhadap Al-Qur'an dan sunnah?!

Apakah mendirikan Yayasan yang tidak didirikan salaful ummah, dan membuang waktu dengan mengemis (proposal) tanpa kebutuhan mendesak merupakan pengamalan terhadap Al-Qur'an dan sunnah?!


لِلْفُقَرَآءِ ٱلَّذِينَ أُحْصِرُوا۟ فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ لَا يَسْتَطِيعُونَ ضَرْبًا فِى ٱلْأَرْضِ يَحْسَبُهُمُ ٱلْجَاهِلُ أَغْنِيَآءَ مِنَ ٱلتَّعَفُّفِ تَعْرِفُهُم بِسِيمَٰهُمْ لَا يَسْـَٔلُونَ ٱلنَّاسَ إِلْحَافًا ۗ وَمَا تُنفِقُوا۟ مِنْ خَيْرٍ فَإِنَّ ٱللَّهَ بِهِۦ عَلِيمٌ

"Dan untuk orang-orang fakir yang terikat (karena jihad) di jalan Alloh, mereka tidak dapat (berusaha) di bumi, orang yang tidak tahu menyangka mereka itu orang-orang kaya karena mereka memelihara diri dari meminta-minta. Engkau bisa mengenal mereka dengan melihat sifat-sifatnya, mereka tidak meminta kepada orang secara mendesak. dan apa saja harta yang baik yang engkau infakkan di jalan Alloh, Maka Sesungguhnya Alloh itu 'Alim (Maha Mengatahui) hal itu." [QS. Al-Baqoroh: 273]

Dari Qobishoh bin Mukhoriq Al-Hilaly berkata: "Aku menanggung suatu beban (utang atau tebusan diyat dan sebagainya, pent). Maka aku datang kepada Rosululloh صلى الله عليه و سلم untuk meminta bantuan beliau untuk membayarnya. Beliau berkata: "Tinggallah sampai datang kepada kami shodaqoh, nanti kami berikan kepadamu." Kemudian beliau berkata:

ﻳﺎ ﻗﺒﻴﺼﺔ ﺇﻥ ﺍﻟﻤﺴﺄﻟﺔ ﻻ ﻳﺤﻞ ﺇﻻ ﻷﺣﺪ ﺛﻼﺛﺔ ﺭﺟﻞ ﺣﻤﻞ ﺣﻤﺎﻟﺔ ﻓﺤﻠﺖ ﻟﻪ ﺍﻟﻤﺴﺄﻟﺔ ﺣﺘﻰ ﻳﺼﻴﺒﻬﺎ ﺛﻢ ﻳﻤﺴﻚ ﻭﺭﺟﻞ ﺃﺻﺎﺑﺘﻪ ﺟﺎﺋﺤﺔ ﺍﺟﺘﺎﺣﺖ ﻣﺎﻟﻪ ﻓﺤﻠﺖ ﻟﻪ ﺍﻟﻤﺴﺄﻟﺔ ﺣﺘﻰ ﻳﺼﻴﺐ ﻗﻮﺍﻣﺎ ﻣﻦ ﻋﻴﺶ – ﺃﻭﻗﺎﻝ ﺳﺪﺍﺩﺍ ﻣﻦ ﻋﻴﺶ – ﻭﺭﺟﻞ ﺃﺻﺎﺑﺘﻪ ﻓﺎﻗﺔ ﺣﺘﻰ ﻳﻘﻮﻡ ﺛﻼﺛﺔ ﻣﻦ ﺫﻭﻯ ﺍﻟﺤﺠﺎ ﻣﻦ ﻗﻮﻣﻪ ﻟﻘﺪ ﺃﺻﺎﺑﺖ ﻓﻼﻧﺎ ﻓﺎﻗﺔ ﻓﺤﻠﺖ ﻟﻪ ﺍﻟﻤﺴﺄﻟﺔ ﺣﺘﻰ ﻳﺼﻴﺐ ﻗﻮﺍﻣﺎ ﻣﻦ ﻋﻴﺶ – ﺃﻭﻗﺎﻝ ﺳﺪﺍﺩﺍ ﻣﻦ ﻋﻴﺶ – ﻓﻤﺎ ﺳﻮﺍﻫﻦ ﻣﻦ ﺍﻟﻤﺴﺄﻟﺔ ﻳﺎ ﻗﺒﻴﺼﺔ ﺳﺤﺘﺎ ﻳﺄﻛﻠﻬﺎ ﺻﺎﺣﺒﻬﺎ ﺳﺤﺘﺎ

"Wahai Qobishoh, sesungguhnya meminta-minta itu tidak halal kecuali salah satu dari tiga tipe orang: Orang yang menanggung beban (utang, diyat atau mendamaikan antara dua kelompok yang bertikai), maka boleh baginya untuk meminta sampai ia mendapatkan sekedar yang dia butuhkan, setelah itu berhenti dan tidak meminta-minta lagi. Dan orang yang hartanya habis karena tertimpa bencana. Diperbolehkan baginya untuk meminta sampai ia mendapatkan harta yang bisa menopang hidupnya. Dan orang yang tertimpa kemelaratan yang sangat, sampai ada tiga orang yang berakal dari kaumnya menyatakan bahwa fulan tertimpa kemelaratan. Maka boleh baginya untuk meminta-minta sampai dia mendapatkan apa yang bisa menopang hidupnya. Adapun minta-minta selain itu wahai Qobishoh, harom hukumnya, orang yang memakannya telah memakan harta harom.""  

[HR. Muslim no. 1044]

Beliau صلى الله عليه و سلم juga berkata:

ﻣﻦ ﺳﺄﻝ ﻭﻋﻨﺪﻩ ﻣﺎ ﻳﻐﻨﻴﻪ ﻓﺈﻧﻤﺎ ﻳﺴﺘﻜﺜﺮ ﻣﻦ ﻧﺎﺭ ﺟﻬﻨﻢ ﻗﺎﻟﻮﺍ ﻳﺎ ﺭﺳﻮﻝ ﺍﻟﻠﻪ ﻭﻣﺎ ﻳﻐﻨﻴﻪ ﻗﺎﻝ ﻣﺎ ﻳﻐﺪﻳﻪ ﺃﻭ ﻳﻌﺸﻴﻪ

""Barangsiapa yang meminta sementara dia memiliki apa yang mencukupinya, maka dia hanyalah memperbanyak api jahannam," para sahabat bertanya: "Wahai Rosululloh! Berapakah kadar yang mencukupinya?" Beliau menjawab: "kadar yang ia makan siang atau makan malam."" [HR. Ahmad, no. 17662].

Mereka (para hizbiyyin) berdalih dengan hadits Ibnu 'Abbas رضي الله عنه‎ yang artinya: "Barokah itu bersama orang-orang besar kalian." Dan ucapan Asy-Syaikh Al-Maftun Muhammad bin 'Abdil Wahhab Al-Wushobi, sebenarnya apa yang saya telah paparkan di atas sudah cukup bagi orang yang berakal untuk meluruskan maknanya dan berhubung dalih mereka ini telah di bahas dengan pembahasan yang memuaskan oleh Asy-Syaikh Al-Mujahid Abu Hamzah Muhammad Al-'Amudi حفظه الله pada sebuah makalah beliau serta bantahan beliau ini telah dibaca dan diidzinkan penyebarannya oleh Syaikhuna Yahya bin 'Ali Al-Hajuri, maka pada kesempatan ini saya cukup menerjemah bantahan tersebut dengan beberapa tambahan dan ikhtishar.

Dikarenakan para 'hizbiyyah jadidah' cabang Indonesia telah menerjemah ucapan tersebut, maka cukup saya nukilkan terjemahannya lalu menerjemah bantahannya setelahnya.

Semoga Alloh تبارك وتعالى menjadikan risalah ini bermanfaat bagi Islam dan para pencari kebenaran, sekaligus sebagai penolong kebenaran dan para pengembannya, dan penumpas kebathilan dan para pengusungnya, dan menjadikan amalan-amalan kita tulus dan ikhlas karena-Nya.

Terakhir penyusun menuturkan banyak terima kasih kepada Al-Akh Abu Turob dan Al-Akh Abu Fairuz yang bersedia memeriksa risalah ini di tengah-tengah kesibukan mereka, dan kepada istri saya yang turut membantu. Semoga Alloh memberkahi waktu dan umur mereka.

ﺳﺒﺤﺎﻧﻚ ﺍﻟﻠﻬﻢ ﻭﺑﺤﻤﺪﻙ , ﺃﺷﻬﺪ ﺃﻥ ﻻ ﺇﻟﻪ ﺇﻻ ﺃﻧﺖ ﺃﺳﺘﻐﻔﺮﻙ ﻭﺃﺗﻮﺏ ﺇﻟﻴﻚ

Abu AbdirRohman Shiddiq bin Muhammad Al-Bugisi AfAllohu 'anhu
21 Jumadits Tsaniyah 1430
Di Darul Hadits Al-'Amirah Dammaj HarasahAlloh

Sumber:  t.me/MARKIZTORAUT/1619
Judul: Asli.
Diposting & Diedit seperlunya di Blog ini.
jam'iyyah yayasan Allah Rasul Rasulullah Batil Kebatilan tasawwul bank minta2 mengemis penggalangan dana donasi ta'awun taawun
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال