Akhir² ini telah tersebar sebuah fatwa tentang bolehnya musik selingan pada siaran berita dan acara² TV, dan bahwasanya musik tersebut tidak mempengaruhi hati. Maka apa pendapat anda terhadap fatwa ini?
Nabi صلى الله عليه وسلم mengharamkan alat² Musik dan nyanyian², dan para ulama sepakat atas keharamannya, sebagaimana yang disebutkan oleh Syaikhul Islam ibnu Taimiyyah, maka tidak boleh bagi seseorang untuk mengecualikan sedikitpun darinya dan mengkhususkannya sebagai sesuatu yang dibolehkan. Dan Rosul melarang dari hal tersebut serta mengharamkannya, maka hal ini tidak dibolehkan. Tidak ada satupun yang halal dalam irama musik, Tidak pula pada nyanyian² dan alat² musik.
______________
Diterjemahkan: SalafyWeb.Com
Dikoreksi: Al-Ustadz Abu Sulaim Sulaiman Al-Ambooniy
nyanyian lagu nasyid musik alat sholeh shalih