Apa pendapat yang benar tentang masalah hijab? Karena sebagian dari kaum wanita menutup wajahnya tatkala di Negeri ini, dan jika dia melakukan safar (perjalanan jauh), diapun menampakkan wajahnya dan berkata: Sungguh ini adalah masalah khilafiyyah (perbedaan pendapat), dan di sana ada yang mengatakan tentang tidak wajibnya hijab, yakni menutup wajah?
Allah ta'ala tidak memerintahkan kita untuk mengikuti khilafiyyah (perbedaan pendapat), akan tetapi memerintahkan kita untuk mengikuti dalil. Dan dalil yang jelas ada pada orang² yang mewajibkan untuk menutup wajah, (dalil) dari al-kitab dan as-sunnah. Adapun yang membolehkan (menampakkan wajah), maka dia tidak memiliki satu dalil-pun. Dia tidak memiliki satu dalil-pun yang mendukungnya.
Dan Asy-Syaikh Taqiyuddin Syaikhul Islam ibnu Taimiyyah berkata: "itu terjadi hanya di awal islam, dibolehkan bagi seorang wanita untuk menyingkap wajahnya, kemudian hal itu dihapuskan dan mereka diperintahkan untuk menutup wajah² mereka. Maka diambil (hukum) yang menggantikannya, dan meninggalkan yang telah dihapuskan."
Orang yang takut kepada Allah akan takut kepadaNya di Negeri Saudi dan selainnya (di setiap tempat). Adapun orang yang takut kepada Allah di satu tempat dan tidak takut di tempat yang lain (maka) ini adalah munafiq. Kami meminta kepada Allah keselamatan, na'am.
__________
Diterjemahkan: SalafyWeb.Com
Dikoreksi: Al-Ustadz Abu Sulaim Sulaiman Al-Ambooniy حفظه الله تعالى